WahanaNews.co | Kepala
Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya
akan menutup seluruh exit tol yang ada di Provinsi Jawa Tengah mulai tanggal 16
- 22 Juli 2021. Penutupan ruas jalan itu dilakukan untuk mengoptimalkan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
Keputusan ini diambil setelah ada kesepakatan atas hasil
rapat yang digelar Polda Jawa Tengah dengan lintas sektoral di Pendopo
Kabupaten Semarang pada Selasa, 13 Juli 2021.
Luthfi menjelaskan seluruh exit tol di Jawa Tengah ditutup
karena wilayah tersebut dianggap sebagai episentrum dan central gravity
masyarakat. Jawa Tengah dijadikan tujuan mudik dan tujuan aktifitas dalam
bentuk apapun.
Bukan hanya di 27 exit tol yang dilakukan penyekatan,
Kapolda juga menyebut ada 224 penyekatan check poin di seluruh wilayah Jawa
Tengah juga akan dilakukan pengetatan. "Ini dalam rangka mengurangi
kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah kita," tutur Luthfi.
Baca Juga:
Survei Indikator Politik Unggulkan Elektabilitas Luthfi-Yasin di Pilgub Jawa Tengah
Ia menyebutkan, seluruh kendaraan dari Jakarta dan Jawa
Timur tidak bisa masuk ke Jawa Tengah. "Kecuali yang masuk dalam Surat
Edaran Mendagri Nomor 15 Tahun 2021," ucapnya.
Tak hanya di Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur juga
akan menutup exit tol di wilayah Jawa Timur pada periode 16-22 Juli 2021. Namun
pada rentang waktu itu, pekerja dari sektor esensial dan kritikal tetap bisa
melewatinya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman,
menyebutkan, polisi juga melakukan penyekatan di tujuh titik antarprovinsi, 18
titik exit tol, 20 titik antarrayon.