WahanaNews.co | Pemerintahan pusat melalui Menkopolhukam Mahfud MD bersama Mendagri Tito Karnavian didampingi pemerintahan daerah Walikota Bogor Bima Arya, akhirnya meresmikan pembangunan gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan Bogor Barat yang sempat terhenti selama 15 tahun.
Terealisasinya pembangunan tempat ibadah yang sempat mendapatkan penolakan itu atas peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan kepala daerah, sehingga pembangunan gedung GKI Yasmin bisa terwujud.
Baca Juga:
Ibadah Minggu Sengsara, Pdt Sarah Motowy: Perjamuan Kudus Momen Orang Percaya Ingat KaryaNya
“FKUB yang aktif, rutin melaksanakan program komunikasi dan silaturahmi sehingga mampu memenej potensi konflik yang ada agar tidak terjadi perpecahan sehingga mampu menyelesaikan persoalan. Kalau yang jarang bertemu, responsif ketika ada persoalan atau perpecahan. Kuncinya adalah kepala daerah untuk menganggarkan bagi program kegiatan FKUB karena kalau sudah ada perpecahan, ‘harga’ yang dibayar itu mahal dan tinggi sekali, perih melihatnya,” kata Tito.
Mendagri berharap, agar jemaat gereja GKI Pos Pengadilan Bogor Barat mampu beradaptasi dan berakulturasi dengan warga serta lingkungan sekitar dan menghindari ekslusifitas.
Terakhir Tito menyampaikan, berhasilnya GKI Pengadilan Bogor Barat menunjukkan kerja keras yang sangat luar biasa dan tidak pernah berhenti dari seorang Bima Arya yang akan menjadi catatan sejarah dan jejak digital bahwa Bima Arya adalah tokoh pluralisme yang berani dan mampu menginspirasi bagi kepala daerah lain.
Baca Juga:
Hut PW Ke - 51, GKI Martin Luther Wermit Gelar Senam Sehat bersama Jemaat di Kota Teminabuan
“Dan ini memberikan keyakinan bagi bangsa Indonesia bahwa toleransi dan keberagaman adalah takdir yang harus diterima sehingga bangsa Indonesia mampu terus berdiri,” tegasnya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, tentang gereja GKI Pengadilan Bogor Barat selalu ada dua rasa, yaitu rasa penyesalan dan rasa kebahagian.
“Menyesal karena tidak mampu menyelesaikan konflik dengan cepat sesuai mimpi para jemaat. Untuk itu izinkan saya memohon maaf karena telat 15 tahun. Bahagia setelah 15 tahun, akhirnya happy ending bagi semua. Bagi teman GKI gereja ini adalah wujud dari mimpi yang dicita-citakan dan tempat yang diinginkan untuk beribadah. Tapi bagi kita semua, gereja ini adalah sumber hikmah bahwa keberagaman dan toleransi tidak akan bisa tumbuh hanya dengan retorika dan narasi semata,” jelasnya.
Toleransi dan keberagaman kata Bima Arya, hanya akan bisa diwujudkan dengan kebesaran hati dan kekuatan nyali. Tanpa keduanya semua pihak yang terlibat sebagai orkestra bersama.
Selanjutnya adalah dialog sebagai kata kunci. Dialog atas dasar kesetaraan dan keterbukaan yang membawa kepercayaan dan berujung pada kesepakatan.
Gereja GKI Pengadilan Bogor Barat menurut Bima Arya, spesial karena tidak sekedar untuk menjadi tempat ibadah rutin, tetapi juga akan menjadi monumen pengingat yang abadi, bahwa kebersamaan hanya akan tercipta ketika semua menerima dan memahami perbedaan.
“Almarhum Gus Dur pernah mengatakan menerima perbedaan bukan satu kelemahan, tetapi awal dari satu kekuatan. Terima kasih yang luar biasa kami sampaikan kepada Pak Mahfud dan Pak Tito Karnavian yang telah mengajarkan kita untuk merumuskan strategi secara detail, melakukan pemetaan tidak sekedar bermodalkan retorika semata, bimbingan Komnas HAM yang selalu mengingatkan, kerja sama para pihak lainnya yang membersamai ikhtiar dalam membangun pemahaman atas keberagaman di Kota Bogor,” kata dia.
“Semoga hikmah dari sejarah panjang menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia untuk terus merawat keberagaman dalam keberagaman. Cerita perjalanan yang panjang bisa menambahkan keyakinan bagi para pemimpin untuk terus memuliakan manusia dan menjadikan kota di Indonesia sebagai kota untuk semua. Hari ini tidak ada yang kalah, semua dari kita menang,” tegas Bima Arya.
Peresmian yang bertepatan dengan Hari Paskah ini diharapkannya menjadi semangat kemenangan, kebangkitan dan harapan untuk meraih kemenangan bersama.
Perwakilan Sinode GKI, Pdt. Suhud Setyo Wardono mengungkapkan, proses pendirian dan pembangunan GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat yang panjang diyakini dirinya sebagai wujud komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kebaikan dengan cara-cara yang bijaksana dan mengedepankan musyawarah.
Proses pembangunannya dimulai dengan berdasarkan surat rekomendasi pembangunan dari FKUB Kota Bogor pada 27 Mei 2021.
Selanjutnya pada 11 Juni 2021 Pemkot Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi di Cilendek Barat bagi majelis jemaat GKI disusul dukungan penuh berupa penerbitan IMB gedung gereja Nomor 6458-0723-IMB Tahun 2021 yang secara resmi diserahkan pada 8 Agustus 2021.
“Dukungan pemerintah pusat maupun daerah atau masyarakat yang hingga saat ini tidak kendur dan ini menjadi wujud terhadap toleransi terhadap umat beragama di bumi nusantara. GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat dan seluruh gereja GKI berkomitmen untuk terus menjaga toleransi antar umat beragama dan tetap menjaga komunikasi yang baik serta tali silaturahmi dengan Pemkot Bogor dan umat beragama lain di Kota Bogor,” katanya. [sdy]