WahanaNews.co | Seorang anak gadis berumur 8 tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), jadi korban pemerkosaan ayah kandung yang berinisial SM (34) dan korban pencabulan kakek kandungannya bernama DM (60).
Melansir detikSumut, Selasa (20/6/2023), Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan aksi kedua pelaku itu terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayah dan kakeknya kepada teman-temannya. Setelah itu, teman korban bercerita kepada kedua orang tua mereka.
Baca Juga:
Polres Toba Perlihatkan Foto DPO Kasus Dugaan Penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus
Akhirnya orang tua dari teman korban tersebut melaporkan kedua pelaku ke Polres Toba, Minggu (18/6). Bungaran menyebut sang ayah telah berulang kali memerkosa anaknya di dalam rumah mereka, sejak Oktober 2022.
"Kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba. Pelaku tega mencabuli putri kandungnya sendiri hingga berulang kali sejak Oktober 2022, dengan dalih agar korban cepat besar, " jelas Bungaran.
Sementara itu, sang kakek mengaku mencabuli cucunya, tidak sampai memerkosa. Menurut keterangan para pelaku, mereka hanya tinggal dengan korban dan nenek korban di rumah tersebut.
Baca Juga:
Polres Toba Tetapkan DN DPO, Serta Pengembangan Kasus Terhadap HN Dan Beserta Yang Lainnya
"Dengan alasan perut sakit, pelaku DM meminta korban untuk mengusuk perutnya. Setelah itu, pelaku tega melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," ujarnya.[sdy/detik]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.