Para mahasiswa itu langsung melaporkan ke pihak kepolisian setempat dan segera ditindaklanjuti dengan pencarian.
Sekitar pukul 16:49 waktu setempat, KBRI Moskow menerima informasi bahwa Jamaludin telah ditemukan polisi dalam keadaan meninggal dunia.
Baca Juga:
Wabah Infeksi Bakteri 'Pemakan Daging' Merebak di Wilayah Jepang
KBRI Moskow langsung berkomunikasi dengan pihak kepolisian Volgograd dan Volgograd State University dan berupaya menghubungi pihak keluarga melalui nomor telpon yang tercantum pada Data Lapor Diri Almarhum dan nomor yang disampaikan teman-teman mahasiswa, namun tidak berhasil tersambung.
Berikutnya, Selasa (27/6), KBRI berhasil menghubungi pihak keluarga yaitu Hairun Nasir selaku ayah korban dan Yores selaku paman untuk komunikasi selanjutnya dengan KBRI Moskow. Status terakhir, jenazah korban berada di rumah jenazah di Kota Volgograd untuk proses autopsi.
Autopsi merupakan peraturan Pemerintah Federasi Rusia bagi setiap individu, termasuk warga negara asing (WNA), yang meninggal dunia di wilayah tersebut. Investigasi masih dilakukan oleh pihak kepolisian. KBRI Moskow pun masih menunggu hasil resmi proses penyelidikan.
Baca Juga:
Direktorat Jenderal Imigrasi: Koordinasi Wilayah Petugas Imigrasi di Luar Negeri
Setelah autopsi, otoritas setempat akan menerbitkan dokumen resmi sertifikat kematian yang dijadwalkan selesai pada Senin (3/7). Sertifikat kematian tersebut menjadi dasar untuk proses kepulangan jenazah dari Moskow ke Tanah Air.
Terkait hal tersebut, Pemprov Maluku berupaya melakukan langkah koordinasi secara intens dengan KBRI di Moskow maupun pihak keluarga terkait rencana kepulangan jenazah ke Maluku.
Keluarga korban pun telah mengirimkan kelengkapan administrasi ke KBRI Moskow antara lain KTP orang tua, kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu, dan sebagainya untuk persyaratan yang harus dipenuhi.[sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.