WahanaNews.co | Pemprov Jabar mencatat ada 4.265 berita atau informasi hoaks sepanjang 2022. Saat ini, pemprov melalui Jabar Saber Hoaks (JSH) terus berupaya mengonter.
Dari data yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, data terbaru menyebutkan saat ini JSH menerima 6.145 aduan berita atau informasi. Setelah diverifikasi, 4.265 informasi tersebut merupakan hoaks. Data itu juga menyebutkan adanya tren penurun jumlah informasi yang bersifat hoaks.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Selain informasi, JSH juga menemukan adanya data yang bersifat hoaks, yakni mencapai 1.887 data dari total 2.717 data yang ditelusuri.
Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan pengguna internet di Indonesia mencapai 196,7 juta. Jabar menduduki peringkat pertama, yakni pengguna internetnya mencapai 35,1 juta.
Menurut Ika tantangan terbesar dan terberat pemerintah saat ini meyakinkan masyarakat agar tidak terpengaruh hoaks. Bagaimana menyusun narasi yang dapat menandingi atau membantah sebaran hoaks.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
"Dalam counter narrative (narasi tandingan) selalu ada pelaku penceritaan dan kisah-kisah yang konkret," kata Ika dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/8/2022).
"Dalam politik pemerintahan, counter narrative sangat diperlukan," kata Ika menambahkan.
Menurut Ika, kredibilitas dan karakter pembawa pesan dari kegiatan narasi tandingan sangat berpengaruh dalam narasi yang disusun pemerintah. Ika mengapresiasi Unisba yang meriset efektivitas narasi tandingan yang dilakukan JSH dalam menanggulangi hoaks.
Sekadar diketahui, JSH dibentuk pada 2018. Tujuannya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat sehingga tidak mudah percaya hoaks, serta mendukung program pembangunan Pemprov Jabar.[gab]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.