WahanaNews.co | Polisi sempat mengamankan 3 pria Bernama Peri (24), Rosadi (30) dan Juhendi (32) terkait viral warga menyetop mobil yang membawa bantuan korban gempa Cianjur.
Pelaku mengaku salah dan meminta maaf.
Baca Juga:
Kampanyekan Salah Satu Paslon, ASN di Cianjur Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pidana Pemilu
Permintaan maaf pelaku itu termuat dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Polres Cianjur, Rabu (23/11/2022).
Polres Cianjur juga telah mengamankan pelaku.
"Terkait viralnya penghadangan terhadap relawan bantuan sosial pada bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur telah mengamankan tiga orang pelaku," tulis Polres Cianjur dalam unggahan itu.
Baca Juga:
Temui Ratusan Relawan di Pesisir Pantai Selatan Cianjur, Cagub Jeje Wiradinata Dialog dan Silaturahmi
Pelaku meminta maaf atas perbuatannya itu. Pelaku menyadari bahwa perbuatannya meresahkan.
"Maka dari itu, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat Cianjur yang resah atas perbuatan kami tersebut, dan kami mengakui perbuatan tersebut salah serta tidak akan mengulangi perbuatan," kata pelaku bernama Peri dalam rekaman video itu.
Peri mengatakan perilakunya itu tidak patut dicontoh. Karena itu, dia meminta warga lainnya tidak melakukan aksi yang sama.