Para mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014
-2019 menerima suap melalui Randiman Tarigan Sekretaris DPRD Sumut, Baharuddin
Siagian Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, dan Muhammad
Alinafiah Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Sumut.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Immanuel
Tarigan melanjutkan sidang pada Senin (21/12) untuk mendengarkan keterangan
saksi-saksi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.