WahanaNews.co | Polisi
membekuk pencuri spesialis rumah kosong (rumsong) di wilayah Mappak, Kabupaten
Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Dia diamankan usai 5 kali mencuri di wilayah
kecamatan mappak.
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Samsul Rijal
mengungkap pelaku telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong yang
ditinggal oleh pemiliknya. Dari aksinya itu, kata Samsul, pelaku menggasak uang
tunai kurang lebih Rp 20 juta.
"Modus dilakukan oleh orang ini adalah mencari
targetnya rumah-rumah kosong, ada beberapa TKP dan semuanya rumah kosong. Di
salah satu TKP, pelaku ER itu naik di rumah lantai dua, dan berhasil mengambil
uang kurang lebih 20 juta." ucapnya, Minggu (22/8/2021).
Samsul Rijal mengatakan total para pelaku sudah beraksi
sebanyak 5 kali. Mereka, katanya, memang mengincar rumah-rumah yang tengah
dalam kondisi kosong.
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Antar Kabupaten Diringkus Polisi: Tindak Kejahatan yang Terungkap
Samsul menyebut usai menggasak uang kurang lebih Rp 20 juta,
para pelaku langsung memakai uang hasil curiannya tersebut untuk membeli sebuah
sepeda motor. "Dari hasil pencurian kurang lebih 20 juta itu, pelaku yang
kemudian membeli sebuah sepeda motor berwarna biru dengan merek Yamaha
R15," ucapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti 3 unit sepeda motor
yang diduga digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolres Tana
Toraja. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal
3 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara." imbuhnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.