Sulteng.WahanaNews.co, Kota Palu - Polemik proyek prasarana berasal dari anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dialokasi di luar daerah pemilihan (dapil) masih berlanjut.
Merambat, ke soal pelaksana proyek prasarana pokir yang dikerjakan oleh kontraktor dari anak ada sanak-saudara atau kroni atau juga dimonopoli oleh pengusaha tertentu yang punya koneksi kuat anggota legislatif (aleg).
Baca Juga:
Pertentangan: Kebijakan Sekprov Diabaikan Pejabat Dinas Sulteng
Disinyalir pula, ada aleg yang intervensi kepada pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sulteng supaya proyek diberikan kepada kontraktor yang diinginkan. Sinyalemen ini, rawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Perihal proyek pokir disinyalir indikasi KKN ini pernah diungkap Pemimpin OPD Sulteng, seperti Kepala Dinas Perumahan (Perkintam) Abdul Haris, Kepala Dinas Pertanian (THP) Nelson Metubu, Kepala Bidang Cipta Karya Sumber Daya Air (Cikasda) Djaenuddin, hingga Dirut RSUD Undata Herry Mulyadi kepada wahananews.co.
Selain itu, di anggaran Pokir DPRD Sulteng 2023 yang sekira Rp235 miliar ini, indikasi banyak tidak berdasarkan alokasi menurut dapil masing-masing aleg. Sedikit diantaranya, pokir aleg Kaharuddin dan Mohammad Nur Rahmatu di Dinas Pertanian, dan Sonny Tandra di RSUD Undata.
Baca Juga:
Praktik Pecah Paket Pokir DPRD Sulteng Cara Hindari Lelang, Sony Tandra: Jika Memang Salah, Silahkan KPK Tangkap tanpa Kecuali
Kemudian, pokir aleg Ridwan Yalidjama untuk perjalanan dinas monitoring dan evaluasi kefarmasian ASN Dinkes Sulteng kabupaten-kota se-Sulteng dan rehab gedung obat Dinas Kesehatan.
Menanggapi fenomena ini, Sonny Tandra sontak membantah pernyataan semua Pemimpin OPD, hal yang disinyalir seperti itu, bukan urusan DPRD, tetapi kewenangan setiap Pemimpin OPD untuk menunjuk kontraktor pelaksana pokir aleg.
RSUD Undata Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan RE Martadinat, Kota Palu, Senin (13/11/2023). [wahananews.co / Awiludin M Ali]
Sonny Tandra juga tak permasalahkan berkaitan sinyalemen anaknya mendapat proyek pokir di RSUD Undata.
“Setiap orang itu punya hak untuk hidup, punya hak untuk mencari nafkah, kalau memang ia kuat bajalan kiri-kanan dan ia dapat itu pekerjaan berarti itu hak ia, saya tidak bisa menahan. Saya juga tidak pernah menekan-nekan orang, dan tidak pernah mengarahkan orang tertentu untuk diberikan pekerjaan, termasuk anak saya,” tuturnya.
Tandra merujuk pada kasus pelaksanaan proyek toilet di RSUD Undata dari pokirnya, yang dikerjakan oleh anak lelakinya, ia membantah ada unsur KKN. Tandra berdalih bahwa penunjukan kontraktor di proyek kaku ini adalah kewenangan Direktur Utama RSUD Undata Herry Mulyadi.
“Ada yang menulis bahwa saya yang menunjuk kontraktor proyek WC RSUD Undata itu, memangnya saya yang tanda tangan SPK, kewenangan apa saya disitu, itu semua kerjaan setiap kepala OPD karena memang itu hak dia, kami hanya mengusulkan anggarannya,” sanggah Sonny.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng ini melanjutkan kalimat, jika itu kewenangan saya menunjuk kontraktor di RSUD Undata, maka bukan hanya proyek kakus saja yang diberikan kepada anaknya.
“Saya berikan pasti proyek besar-besar, alkes disitu saya berikan semua, betul gak,” ujar Sonny sambil tertawa.
Saat pers bertanya, apakah betul anaknya yang mengerjakan proyek kakus di RSUD Undata, bahwa ia tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu soal itu, saya juga tidak pernah menanyakan kepada anak saya, ia sudah besar kok, sudah mau lulus kuliah, masa saya mau urus semua pekerjaannya. Ia bukan cuma dapat pekerjaan disitu, tetapi sampai di Jawa Timur sama panglima. Saya baru tahu kemarin setelah ketemu Farid menyampaikan ke saya,” ujar Sonny kepada pers di kantornya di Gedung DPRD Sulteng, Selasa (14/11/2023).
Berbeda dengan aleg Sonny Tandra yang membantah isu KKN ini. Kedua, sejawatnya di DPRD Sulteng, yakni Kaharuddin dan Moh Nur Rahmatu memilih bungkam.
[Redaktur: Hendrik I Raseukiy]