WAHANANEWS.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, guna mencari solusi bersama terkait penataan bangunan liar di RW Delapan.
Dialog tersebut digelar dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan warga serta meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:
Pemkot Bandung Bakal Bogkar Teras Cihampelas
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk berdialog dan menyerap aspirasi warga.
Sejumlah persoalan lingkungan dibahas, terutama keberadaan bangunan yang berdiri di atas bekas saluran air serta kawasan sepadan sungai yang dinilai berisiko terhadap keselamatan dan fungsi lingkungan.
Muhammad Farhan menjelaskan bahwa forum dialog ini dirancang agar setiap persoalan kewilayahan tidak hanya berhenti pada pembahasan di ruang rapat, melainkan dapat ditindaklanjuti secara konkret di lapangan.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Identitas dan Daya Tarik Wisata
“Hari ini kita dengarkan masalahnya, besok kita lihat apakah yang dibicarakan bisa langsung dijalankan atau tidak,” ujar Farhan.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan berbagai dampak yang dirasakan akibat kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik.
Keluhan meliputi minimnya penerangan jalan umum, sistem drainase yang kerap menimbulkan genangan air, hingga persoalan pengelolaan sampah yang belum optimal.
Farhan mengakui bahwa permasalahan serupa juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Kota Bandung.
Menurutnya, penyelesaian perlu dilakukan secara bertahap agar solusi yang diambil dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat.
“Ini masalah sehari-hari warga, jadi kita selesaikan satu per satu dengan cara yang paling masuk akal,” katanya.
Selain itu, warga juga menyoroti kondisi kabel udara yang dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.
Ketua RW Delapan Kelurahan Ancol, Dadang Jaenal, menjelaskan bahwa kawasan yang kini dipenuhi bangunan liar pada awalnya merupakan saluran air berukuran besar dan termasuk wilayah sepadan sungai.
“Dulu solokannya besar, sekarang tinggal setengahnya, bangunan yang ada itu dulunya saluran air,” ujar Dadang.
Ia menegaskan bahwa warga pada prinsipnya tidak menolak adanya penataan kawasan, selama prosesnya dilakukan melalui musyawarah serta komunikasi yang terbuka dan adil.
“Kalau memang mau dirapikan kami siap, yang penting dibicarakan baik-baik,” katanya.
Muhammad Farhan menekankan bahwa penataan kawasan bertujuan untuk melindungi keselamatan warga sekaligus mencegah risiko lingkungan di masa mendatang.
Ia mengkhawatirkan jika bangunan-bangunan tersebut disewakan tanpa fasilitas yang layak, dampaknya tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga penghuni bangunan itu sendiri.
“Saya khawatir kalau bangunan seperti ini dikontrakkan tanpa fasilitas layak, yang dirugikan bukan hanya lingkungan tapi juga penghuninya,” ujarnya.
Farhan menyampaikan bahwa penertiban bangunan liar memang menjadi kewenangan pemerintah, namun langkah tersebut akan dijadikan opsi terakhir setelah seluruh proses dialog dan musyawarah dilakukan.
“Yang kita dorong sekarang itu kesepakatan, bongkar secara sukarela dan kita carikan solusinya bersama,” kata Farhan.
Sebagai tahap awal, penataan RW Delapan akan diawali dengan kesepakatan bersama antara warga, pengurus RW, pihak kelurahan, kecamatan, serta Pemerintah Kota Bandung.
Setelah itu, pendataan terhadap warga terdampak akan dilakukan secara menyeluruh.
“Kita tidak ingin ada yang merasa ditinggalkan, setelah sepakat baru kita cari jalan keluarnya bersama,” ujarnya.
Pendekatan dialogis ini diharapkan mampu menjaga ketertiban lingkungan sekaligus meminimalkan potensi konflik sosial selama proses penataan kawasan berlangsung.
Pemerintah Kota Bandung menargetkan penataan dilakukan secara bertahap agar RW Delapan menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kita bereskan pelan-pelan tapi beres, yang penting sepakat dan jalan bersama,” pungkas Farhan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]