"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," tambah Antono, yang pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Bantaran.
Sementara itu, HS menyatakan komitmennya untuk memutus segala bentuk hubungan dengan JD, baik melalui pesan singkat, telepon, maupun pertemuan langsung.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Auto Disabel Depkes Tahun 2020 Sebesar Rp36 Miliar Bebas?
"Saya sanggup untuk tidak bertemu (JD), baik secara WhatsApp, telepon, ataupun fisik, mengingat saya sudah punya suami dan kalau diulang lagi, maka harus diproses secara hukum," ujar HS.
Dalam pengakuannya, HS menyadari kesalahannya dan berjanji menjaga hubungan rumah tangga dengan lebih baik.
JD sendiri belum memberikan keterangan resmi, namun disebut melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Baca Juga:
Permintaan THR Ditolak, Oknum LSM Bacok Satpam SMKN 9 Tangerang
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.