Dari Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM), pihaknya mendapat informasi bahwa
pendapatan atau royalti Tabalong dari sektor batu bara sebesar Rp 424
miliar.
Namun, anggaran
yang dikembalikan ke kabupaten tersebut hanya sebesar Rp 272
miliar. Hal tersebut tentu sangat jauh berbeda.
Baca Juga:
Bawaslu Tabalong Ingatkan 550 Pengawas TPS Jaga Integritas Selama Pilkada 2024
"Kami akan mempertanyakan hal tersebut
kepada instansi terkait. Karena perbedaan yang cukup signifikan ini tentu
sangat besar artinya bagi pembangunan Kabupaten Tabalong. Selain itu kami juga
akan berkoordinasi dengan Komisi V yang bermitra dengan Kementerian PUPR,
(mitra kerja) lintas Komisi dalam hal ini, terkait permintaan Pimpinan DPRD
Tabalong untuk pembuatan bendungan sebagai salah satu solusi mengatasi banjir
di Kalimantan Selatan," pungkas Sartono. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.