WahanaNews.co, Jawa Tengah – Soal kasus dugaan korupsi oleh kepala desa yang tengah diusut kepolisian, pemerintah Kabupaten Wonogiri dan Klaten, Jawa Tengah buka suara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri, Antonius Purnama Adi menyebut kasus tersebut terkait dana bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2022.
Baca Juga:
Bupati Sleman Resmikan 10 Kegiatan Padat Karya di Padukuhan Kaliduren 1
"Itu terkait bantuan keuangan provinsi untuk sarana prasarana desa periode 2019-2022," katanya, Selasa (28/11/2023) melansir CNN Indonesia.
Antonius mengakui kantornya sempat didatangi petugas dari Polda Jateng terkait dugaan korupsi bankeu provinsi beberapa waktu lalu.
Namun petugas tersebut hanya memberi tahu maksud kedatangannya ke wilayah Wonogiri.
Baca Juga:
DPMD Kotim Siapkan Pengukuhan 162 Kepala Desa dengan Perpanjangan Jabatan
Mereka sama sekali tidak meminta keterangan dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
"Ke desa langsung. Ke dinas cuma mampir, mohon izin masuk ke desa untuk pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) ke desa. Kami silakan. Itu aja," katanya.
Anton mengaku belum mendapat informasi kapan pemeriksaan akan dilakukan. Hingga saat ini, Pemkab Wonogiri juga belum mendapat pemberitahuan lebih lanjut mengenai hasil pulbaket yang dilakukan Polda Jateng.
Anton mengatakan program bantuan keuangan yang tengah diselidiki kepolisian sudah berjalan sejak ia berkantor di Dinas PMD Kabupaten Wonogiri tahun 2020 lalu.
Selama ini, Pemkab Wonogiri selalu intens mendampingi kepala-kepala desa dalam pelaksanaan program tersebut. Pendampingan dilakukan sejak tahap penyusunan proposal hingga laporan pertanggungjawaban.
Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani mengaku baru tahu informasi mengenai kasus dugaan korupsi di kalangan kepala desa yang tengah diusut kepolisian.
Dia baru mendengar kasus tersebut dari media sosial. Hingga saat ini pihak Polda maupun Inspektorat Jateng belum berkoordinasi dengan Pemkab Klaten terkait kasus tersebut.
"Tidak ada tembusan ke Pemda. Intinya belum ada koordinasi dari APH (aparat penegak hukum). Dari Inspektorat provinsi sampai saat ini juga belum ada koordinasi," katanya.
Meski demikian, ia memastikan Pemkab Klaten akan kooperatif jika Polda Jateng melakukan pemeriksaan.
Ia bahkan siap menerjunkan tim dari Inspektorat Kabupaten Klaten untuk mengawal kasus tersebut.
"Itu nanti kalau ada pemeriksaan tentunya pengawasan secara masif Inspektorat Provinsi ya, karena kan bankeu provinsi. Tapi kami juga akan menerjunkan tim saya untuk ikut membantu kaitan kasus ini," katanya.
Sri Mulyani berharap dugaan korupsi kepala desa tersebut tidak berkembang menjadi masalah serius.
"Harapan saya ini hanya salah administrasi," katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]