Kementerian ATR/BPN mencatat ada 263 bidang SHGB di atas pagar laut Tangerang yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ada 17 bidang lainnya yang dilengkapi SHM.
Dua perusahaan yang memegang ratusan HGB itu terafiliasi dengan pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Baca Juga:
Titiek Soeharto Tolak Pansus Pagar Laut, Percaya Pemerintah Bisa Selesaikan Cepat
Hingga kini, pemerintah masih menginvestigasi pemilik pagar laut. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono pun tak ingin berspekulasi soal pemilik pagar laut tersebut.
Bersamaan dengan itu, beredar di media sosial foto Zaki pada 2014 di wilayah laut dengan latar belakang pagar laut tersebut.
"Mantan Bupati Kab Tangerang dua periode Ahmed Zaki Iskandar punya koleksi foto-foto saat kunjungan ke Pantura Kab. Tangerang di 2014 sebelum Jokowi jadi presiden dan PIK 2 belum ada," tulis @muannas_alaidid di akun X-nya dikutip Jumat (24/1).
Baca Juga:
Boyamin Ungkap Sertifikat Laut Tangerang Diteken 2 Menteri ATR/BPN 2022-2023
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.