WahanaNews.co | Kapolda
Metro Jaya Irjen Fadil Imran akhirnya sebar ancaman ke pesepeda yang tetap
gowes di masa PPKM Darurat. Mereka yang bandel tetap gowes, sepedanya akan
dikandangkan.
Baca Juga:
Bersepeda demi Keamanan, Langkah Inovatif Polres Sibolga Wujudkan Ketertiban
"Yang hobi naik sepeda saya ingatkan sudah berhenti
naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat
naik sepeda," tegas Kapolda Metro Irjen Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat
(2/7).
Fadil menegaskan keputusan ini diambil demi keselamatan
bersama. Jangan sampai corona semakin menyebar.
"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan
sepedanya daripada orangnya keliaran terpapar COVID atau dia menyebarkan
COVID," tutup dia.
Baca Juga:
Anak Perwira TNI Terlihat Bersepeda Sebelum Tewas di Lanud Halim
Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021. Sejumlah ketentuan detail
mengenai PPKM darurat sudah diatur.
Nantinya, payung hukum PPKM darurat akan dituangkan melalui
instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Arahan dari Pak Menko (Luhut) tentang penerapan PPKM
darurat Jawa-Bali Tanggal 3-20, akan kami tuangkan dalam bentuk regulasi yaitu
Instruksi Mendagri," kata Mendagri Tito Karnavian dalam konferensi pers
virtual soal PPKM darurat, Kamis (1/7). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.