WahanaNews.co I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur kembali menggelar acara sosialisasi Perda No 6 Tahun 2011 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Sidoarjo pada Kamis hingga Jumat (24-25/6/2021) di Fave Hotel Jalan Raya Jenggolo No 16, Sidoarjo.
Baca Juga:
Dorong Penetrasi ke Pasar Meksiko, Kemendag Kurasi Produk Mamin UMKM Indonesia untuk Pameran Ritel
Di mulai dari Pukul 03.00 Wib, acara ini dihadiri sekitar 140 undangan dari perangkat daerah, tokoh masyarakat dan pengusaha UMKM Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga:
Cucu Legenda Jurnalistik Juara Young Creative Entreprenuer Award Martabe 2024
Pada kesempatan itu juga sebanyak lima orang narasumber dihadirkan diantaranya, H. Muhammad Sarmuji, SE , Msi dari Anggota DPRRI Komisi XI, yang membawakan materi berjudul Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, kedua Adam Rusydi, Spd, Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur yang sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo, ketiga Kabiro Hukum Sekda Provinsi Jawa Timur, keempat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, dan yang terakhir Dr. Rusdiyanto Sesung, SH , MH dari TA Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur.