WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan secara resmi menetapkan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai Wali Kota Medan terpilih untuk periode 2025-2030 pada Rabu (5/2/2025).
Rico, yang merupakan keponakan Surya Paloh, dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025. Ia akan menggantikan Bobby Nasution, wali kota sebelumnya yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Baca Juga:
NasDem Akhirnya Gabung Prabowo, Jokowi Senang Singgung Keberlanjutan
"Kami tentunya akan merangkul semua pihak dalam membangun Kota Medan lebih baik," ungkap Rico dalam keterangan resmi pada Senin (17/2/2025).
Dalam Pemilu 2024, Rico berpasangan dengan H Zakiyuddin Harahap sebagai wakil wali kota.
Pasangan ini didukung oleh delapan partai politik, termasuk Nasdem, Perindo, PAN, PSI, PKB, Partai Demokrat, Golkar, dan Gerindra.
Baca Juga:
Pilkada DKI Jakarta: Anies Baswedan Hormati Langkah Nasdem yang Tak Mengusungnya
Rico memenangkan Pilkada Medan dengan perolehan suara sebanyak 297.498 (49,28 persen), mengungguli dua pasangan calon lainnya, Ridha-Abdul Rani dan Hidayatullah-Yasyir Ridho.
Rico lahir di Medan pada 5 Juli 1986 dan bergabung dengan Partai NasDem pada tahun 2011. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPW NasDem Sumut.
Pendidikan awalnya dimulai di SD Harapan Medan, dilanjutkan di SMP Negeri 1 Medan, dan SMU Negeri 2 Medan.
Setelah itu, ia menempuh pendidikan di Akademi Teknologi Grafika Trisakti untuk Program D3 dan meraih gelar S1 di Bina Nusantara University dengan Jurusan Desain Komunikasi Visual.
Setelah menyelesaikan pendidikan pada tahun 2011, Rico bekerja di berbagai perusahaan sebagai desainer, termasuk menjabat sebagai head designer di Nasdempost/The Sun dan principal designer di House of Ideas.
Pada tahun 2018, ia mendirikan Warung Ijo Wedding Organizer dan menjadi pemiliknya. Saat ini, Rico juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPW Nasdem Sumut Bidang UMKM dan Ketua DPW Garpu Sumut.
Saat mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Medan, Rico telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Berdasarkan informasi dari website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, total harta kekayaan Rico tercatat sebesar Rp234.899.431.
Dalam laporan tersebut, Rico tidak memiliki tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, maupun surat berharga.
[Redaktur: Alpredo Gultom]