WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh melontarkan kritik terkait penggunaan istilah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Kritik ini ia sampaikan usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem di Hotel Claro Makassar, dengan menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR RI untuk memanggil KPK dalam forum dengar pendapat.
Baca Juga:
Perkuat Konsolidasi dan Strategi Politik, DPD NasDem Rokan Hilir Ikuti Rakernas di Makassar
Surya Paloh mempertanyakan kejelasan definisi OTT yang digunakan KPK agar publik tidak keliru memahami proses penegakan hukum.
“Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama,” ujarnya.
Ia menilai pelabelan OTT pada seseorang sebelum ada penjelasan rinci berpotensi menimbulkan kebingungan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan.
Baca Juga:
Sosok Rico Waas Seorang Desainer, Keponakan Surya Paloh Terpilih Jadi Wali Kota Medan
Paloh juga mencontohkan kasus penangkapan pelaku di lokasi berbeda, yang menurutnya memerlukan penjelasan lebih detail.
“Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus. Ini terminologi yang tidak tepat,” tambahnya.
Menanggapi kritik tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penangkapan Abdul Azis bukanlah drama, melainkan tindakan berdasarkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.