WahanaNews.co, Jakarta - Mobil Khidmat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cimanggis Kota Depok menjadi korban tindakan kriminal pencurian, 2 spion mobil sisi kanan dan kiri dicuri. Kejadian ini berlangsung pada hari Senin 8 Januari 2024 sekitar pukul 02:00 WIB dari rekaman CCTV.
Informasi aksi pencurian ini disampaikan oleh Ketua Bidang Kepanduan DPC PKS Cimanggis Baskoro pada Senin pagi saat sedang melakukan pengecekan rutin pada Senin (08/01/24) pagi.
Baca Juga:
Ancaman Hukuman Mati Kepada Anak yang Bunuh Ibu Kandung di Depok
"Benar telah terjadi tindakan kriminal berupa pencurian 2 Spion Mobil Khidmat PKS Cimanggis" Ujar Baskoro pada Senin (8/1/2024)
Hingga berita ini dipublikasikan Pihak PKS Cimanggis masih mendalami dan belum diketahui apa motif yang dilakukan oleh pelaku, apakah kriminal murni atau ada unsur politik.
Pihak PKS Cimanggis sedang mengumpulkan bukti pelengkap dengan mengumpulkan CCTV yang ada dilokasi kejadian.
Baca Juga:
Anak di Depok Tusuk Ibu Kandung 50 Kali hingga Tewas, Mengaku Karena Sering Dimarahi
"Ada 2 CCTV yang kemungkinan besar akan merekam kejadian ini yaitu CCTV di minmarket sebelah kantor dan CCTV yang dimiliki PKS Cimanggis. Saat ini sedang proses pengecekan" papar Baskoro.
Langkah selanjutnya Tim Hukum PKS Cimanggis akan melaporkan aksi pencurian ini kepada pihak kepolisian dengan membawa bukti rekaman CCTV dan bukti pelengkap lainnya.
Sementara pihak Ketua PKS Cimanggis Endi Surya Atmaja menghimbau kepada seluruh pihak, khususnya para kader simpatisan PKS Cimanggis untuk tetap tenang dan menyerahkan perkara ini kepihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian.
"Insya Allah Pak Polisi kita akan bekerja profesional untuk menangkap pelaku pencurian. Para kader simpatisan PKS Cimanggis untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa melanjutkan pelayanan ke warga" ujar Endi Surya Atmaja ditemui di kantor PKS Cimanggis Senin (8/1/2024).
[Redaktur: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.