LBH Yogyakarta yang membantu proses advokasi warga Wadas mengatakan bahwa perlakuan pemerintah dan aparat sebagai bentuk represi. Ganjar diminta LBH untuk bertanggungjawab atas insiden tersebut.
"Tentu ini harus bertanggung jawab. Kapolda, maupun Gubernur Ganjar. Ini intimidasi dan represi yang diterima oleh warga. Mereka harus bertanggung jawab," kata Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia.
Baca Juga:
Aparat Gabungan Lepas Spanduk Penolakan Tambang di Desa Wadas
Sebagai informasi, Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN) di Jawa Tengah. Terdapat 14 bendungan lain yang masuk ke dalam kategori proyek tersebut. Lima diantara itu telah diresmikan.
Sementara, pembangunan Bendungan Bener ini berlangsung alot sejak 2013. Hingga saat ini, masih ada sejumlah warga yang menolak menjual lahannya kepada pemerintah untuk digarap dalam proyek bendungan. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.