WahanaNews.co | Proyek pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam
Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, saat ini telah menghabiskan anggaran lebih kurang Rp
34 miliar.
Namun, rumah itu
belum juga rampung 100 persen.
Baca Juga:
Ketua DPRD Penajam Paser Utara Ingatkan Anggota Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Dilansir dari Antara, Senin (23/8/2021), rumah dinas (rumdin) itu berada
di Jalan Pesisir Pantai, Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam.
Pembangunan rumah jabatan kepala
daerah tersebut masih membutuhkan anggaran miliaran rupiah lagi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi
Hasmoro, menjelaskan, pembangunan rumah itu masih membutuhkan tambahan
anggaran.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Perkuat Sektor Peternakan dengan Budidaya Lahan Luas dan INFASY
Tambahan anggaran dibutuhkan untuk
beberapa pengerjaan lanjutan, seperti pagar hingga dermaga.
"Beberapa jenis pengerjaan
lanjutan rumah kepala daerah itu, seperti pagar, ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan
interior rumah," ujarnya.
Namun, proyek pembangunan rumah
jabatan Bupati Penajam Paser Utara tersebut mengalami perubahan dalam
perjanjian (addendum) kontrak.