WahanaNews.co | Proyek pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam
Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, saat ini telah menghabiskan anggaran lebih kurang Rp
34 miliar.
Namun, rumah itu
belum juga rampung 100 persen.
Baca Juga:
APBD 2025 Penajam Paser Utara Prioritaskan Sektor Kesehatan dan Pendidikan Berkualitas
Dilansir dari Antara, Senin (23/8/2021), rumah dinas (rumdin) itu berada
di Jalan Pesisir Pantai, Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam.
Pembangunan rumah jabatan kepala
daerah tersebut masih membutuhkan anggaran miliaran rupiah lagi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi
Hasmoro, menjelaskan, pembangunan rumah itu masih membutuhkan tambahan
anggaran.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Latih Warga Buat Pupuk Kompos Kurangi Sampah TPA
Tambahan anggaran dibutuhkan untuk
beberapa pengerjaan lanjutan, seperti pagar hingga dermaga.
"Beberapa jenis pengerjaan
lanjutan rumah kepala daerah itu, seperti pagar, ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan
interior rumah," ujarnya.
Namun, proyek pembangunan rumah
jabatan Bupati Penajam Paser Utara tersebut mengalami perubahan dalam
perjanjian (addendum) kontrak.