WahanaNews.co, Jakarta - Yakub dan empat penduduk lainnya di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, terkejut ketika secara tiba-tiba diberitahu bahwa mereka punya utang sebesar Rp 25 juta di bank.
Sebelumnya, mereka tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun, sehingga begitu syok dengan informasi tersebut.
Baca Juga:
5 Tahun Hiatus, Value of Indonesia (VOI) Fashion Day 2024 Siap Digelar di Bulan Juli
Kelima warga tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024).
"Warga kami tiba-tiba memiliki utang, dan jumlah utang yang kami miliki sama, yaitu Rp 25 juta. Padahal, sebelumnya kami tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun," ungkap Yakub, melansir Tribun Probolinggo, Rabu (10/1/2024).
Yakub mengungkapkan, ada lima warga yang diduga tercatat memiliki utang melalui kartu tani.
Baca Juga:
Polres Probolinggo Gerebek Rumah Produksi Bahan Peledak di Desa Matekan
Mereka ialah Khalifah (56), Suradi (67), Hasil (58), Soim (64), dan Yakub (61) sendiri.
Mulanya Yakub mendapat pemberitahuan dari tetangga mereka yang menyatakan bahwa mereka memiliki utang melalui kartu tani sebesar Rp 25 juta per orang.
"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani. Dia lantas meminta saya untuk mengecek dan memastikannya lagi. Saya pun bergegas mengeceknya," kata dia.