WAHANANEWS.CO, Tangerang - Tarif parkir penjemputan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dikeluhkan para pengguna jasa transportasi udara. Tarif parkir untuk 30 menit dibanderol Rp150.000 dinilai terlalu mahal.
Bukhori, salah satu penjemput, mengatakan, saat hendak menjemput atasannya di Terminal 1 Bandara Soetta, dirinya tidak diperbolehkan parkir di area premium sebelum membayar Rp150.000. Padahal, dirinya sudah mengatakan sedang menjemput seorang pejabat negara.
Baca Juga:
Usai Revitalisasi Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Berubah Total
"Oleh petugas Avsec saya dilarang untuk parkir menjemput atasannya yang baru mendarat dari luar kota. Saya disuruh membayar Rp150.000 untuk 30 menit," ujarnya, Kamis (30/10/2025) melansir rri.co.id.
General Manager Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi mengakui bahwa PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney) sedang melakukan penataan ulang pada jalur kendaraan di area penjemputan. Misalnya, di Terminal 2, mulai 1 November 2025 nanti.
Heru menjelaskan, tujuan penataan jalur kendaraan dilakukan sebagai upaya berkelanjutan. Khususnya, dalam meningkatkan kenyamanan dan kelancaran layanan bagi pengguna jasa penerbangan.
Baca Juga:
Modus Tukar Kartu ATM di Bandara Soetta, Penumpang Kehilangan Rp 41 Juta
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bandara Soetta. Terutama, dalam mewujudkan pengalaman perjalanan yang semakin tertib, aman, dan nyaman di seluruh terminal," ujarnya.
Menurut Heru, melalui penataan tersebut area parkir dan akses kendaraan di Terminal 2 akan dioptimalkan mulai 1 November 2025. Dengan konsep penataan yang sejalan dengan implementasi di Terminal 1 dan Terminal 3 yang telah lebih dulu diterapkan.
"Penataan ulang jalur kendaraan di Terminal 2 dilakukan untuk menyesuaikan peningkatan volume kendaraan seperti Terminal 1 dan 3. Sekaligus, mendukung pengaturan arus lalu lintas yang lebih tertib dan terarah," ucap Heru.