WAHANANEWS.CO - Seorang warga negara India ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah kedapatan menyelundupkan butiran emas senilai sekitar Rp700 juta yang disembunyikan di dalam popok yang dipakainya sebelum terbang menuju New Delhi.
Kasus penyelundupan emas itu diungkap Bea Cukai Soekarno-Hatta saat pria berinisial MTNP (44) hendak melakukan perjalanan melalui rute Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura lalu dilanjutkan ke New Delhi, India, Senin (12/5/2026).
Baca Juga:
Iran Ancam Beri ‘Pelajaran Tak Terlupakan’ usai Trump Tolak Proposal Perdamaian
“Adapun penyelundupan emas ini bernilai kurang lebih Rp 700 juta yang rencananya akan dibawa keluar oleh seorang penumpang warga negara India dengan inisial MTNP,” kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang dalam jumpa pers di KPU Bea Cukai Soetta, Tangerang, Senin (11/5/2026).
Petugas menemukan emas murni berbentuk butiran dengan total berat 265,7 gram yang disembunyikan MTNP di dalam popok yang dikenakannya.
Hengky menjelaskan butiran emas tersebut dicampur ke dalam gel berbahan gluten sebelum ditempelkan pada bagian popok untuk mengelabui petugas pemeriksaan di bandara.
Baca Juga:
Bupati Aep Resmikan Layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok, Warga Karawang Utara Kini Lebih Mudah Berobat
“Jadi butiran-butiran seperti yang ada di depan ini ditaruh ke dalam gel, gel dari gluten, kemudian dilekatkan emasnya. Kalau teman-teman lihat di sini ada butiran-butiran emas terlihat, kemudian dipakai. Modus yang dipakai ini sudah seperti modus penyelundupan narkotika,” imbuhnya.
Petugas Bea Cukai kemudian memisahkan emas dari gel di dalam popok dan melakukan pengujian laboratorium terhadap barang tersebut.
“Didapati barang tersebut, butiran tersebut merupakan logam mulia jenis emas, kadarnya lebih besar dari 90% dengan total berat bruto 265,7 gram, tersebar di dalam dua bungkusan tadi kemudian dikenakan sebagai pampers,” kata Hengky.