WahanaNews.co | Ramai diberitakan media tentang temuan kerangkeng yang dihuni empat orang, dengan salah satunya mengalami luka lebam, di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, diselidiki kepolisian.
Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin.
Baca Juga:
LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Janggal, Kekayaan Hanya Rp20 Juta
"Kita kemarin mem-back-up kawan-kawan KPK melakukan penggeledahan. Kita mendatangi rumah pribadi Bupati Langkat. Ada tempat menyerupai kerangkeng berisi tiga, empat orang. Langsung kita dalami. Memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1).
Saat itu, tambah Panca, satu dari empat orang yang dikerangkeng tersebut mengalami luka lebam. Polisi masih mendalami apakah benar orang-orang yang berada di sana diperbudak oleh Terbit Rencana.
"Itu masih terus berproses, anak-anak masih melakukan pemeriksaan. Tapi kemaren itu saya tanya, masalahnya apa kok bisa memar-memar itu? Saya tanya ke anggota di lapangan, Itu akibat dari karena, biasanya dia melawan dan baru masuk dua hari," jelasnya.
Baca Juga:
Kembali barak narkoba di dusun banrejo kecamatan sei Bingei diratakan oleh polres Binjai
"Kita akan terus dalami. Saya lihat ada memar itu sedang kita periksa. Dan orangnya enggak sadar juga. Saat kita periksa itu, tes urine-nya positif," imbuh dia.
Selain itu, Terbit Rencana yang ditangkap KPK itu mempekerjakan orang-orang yang sudah sehat dari ketergantungan narkoba untuk bekerja di perkebunan sawit miliknya. Soal sistem kerjanya, Panca mengaku tak tau pasti.
"Selama masa rehabilitasi itu mereka setelah mulai baik akan dipekerjakan, ada yang ke pasar belanja digunakan seperti itu. Masalah digaji saya belum dapat, tapi itukan tempat rehabilitasi," ujarnya.