WAHANANEWS.CO - Tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (30), ternyata sempat mendatangi rumah dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelum akhirnya ditangkap, bahkan mengaku ingin dipenjara setelah menyampaikan sesuatu secara langsung kepada sang gubernur.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan Taufik Hidayat sempat mendatangi Gedung Pakuan pada dini hari untuk meminta bertemu dengannya dan menyampaikan keinginan agar dipenjara setelah lebih dulu menyampaikan sesuatu.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Taufik Hidayat, KDM Ungkap Kelanjutan Hadiah Sayembara Rp250 Juta
"Jadi, dari bahasanya, dia siap dipenjara. Tapi, sebelum dipenjara, ada sesuatu yang ingin disampaikan," kata Dedi, Selasa (30/06/2026).
Dedi menjelaskan Taufik datang ke Gedung Pakuan sekitar pukul 04.00 WIB dengan mengenakan helm dan masker sebelum berbicara kepada petugas yang berjaga di pos keamanan.
"Jadi, Taufik sempat datang ke Gedung Pakuan jam 04.00 WIB dini hari, menemui pos jaga dan dia ngomong pakai helm, pakai masker, 'Saya ingin ketemu Pak Gubernur, saya mau dipenjara, tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu,'" ungkapnya.
Baca Juga:
Taufik Hidayat Diburu Polisi, Sayembara Rp250 Juta Diberlakukan di Jabar
Menurut Dedi, kejadian tersebut bukan sekadar informasi yang beredar, melainkan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) Gedung Pakuan saat Taufik yang telah berstatus tersangka sekaligus masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat berusaha meminta bantuan petugas agar bisa bertemu dengannya.
Selain mendatangi Gedung Pakuan, Dedi mengungkapkan Taufik juga sempat berupaya menuju kediaman pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, namun rencana itu batal karena orang yang mengantarnya merasa takut dikenali warga di perjalanan.
"Jadi itu dan CCTV-nya ada, dan dia mencari dan dia juga berusaha datang ke Lembur Pakuan, sampai di Cikawung, yang nganternya tidak berani, karena takut di jalan, dilihat orang, digebukin, jadi takut yang nganternya," katanya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]