WahanaNews.co | Ratusan hektar lahan pertanian terdampak banjir dan tidak bisa ditanami, termasuk lahan sawah di area lumbung pangan di Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Pemerintah meminta petani mengikuti asuransi untuk mendapatkan ganti rugi.
Baca Juga:
Wamentan Bicara Food Estate dan Cetak Sawah di Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian
Banjir tak hanya merendam rumah dan fasilitas publik, tetapi juga lahan pertanian yang menjadi mata pencarian masyarakat di Kalteng.
Selama September dan November, bencana banjir merendam setidaknya 11 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Heriyanto, anggota Kelompok Tani Sido Mekar, yang ikut dalam Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate di Desa Belanti Siam, mengungkapkan, lahan miliknya dengan luas lebih kurang 2 hektar terendam banjir akibat intensitas hujan yang tinggi.
Baca Juga:
Soroti Ketahanan Pangan, Luhut Bangga dengan Food Estate Humbang Hasundutan Sumut
Padahal, selama 10 tahun terakhir lahannya belum pernah direndam banjir.
”Ya, belum bisa menanam karena masih terendam, harusnya November itu, kan, kami menanam,” kata Heriyanto saat dihubungi wartawan dari Palangkaraya, Minggu (5/12/2021).
Lahan sawah di Desa Belanti, menurut dia, banyak yang terendam lantaran saluran irigasi belum dibersihkan.