WahanaNews.co | RN
(44), wanita warga Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan suami sirinya, SH (44)
ke polisi. RN mengaku disiksa hingga dipaksa minum air kencing.
Baca Juga:
"Korban dituduh selingkuh. Dari situ mulai terjadi
penganiayaan dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB, dini hari. Itu terjadi di rumah
korban," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade, Sabtu
(5/6/2021).
Ikang menjelaskan penyiksaan itu dialami RN pada Selasa
(1/6) di Desa Taja Mulya, Betung, Banyuasin. Korban akhirnya menyelamatkan diri
dari suaminya dengan kabur.
"Korban dipukuli, menempelkan api rokok di wajah,
memasukkan cobek (ulekan cabe) ke kemaluan korban sampai disuruh minum air
seni. Korban disuruh mengaku dan terakhir rambut dipotong sampai habis,"
kata Ikang.
Ikang menerangkan RN berhasil kabur usai pura-pura ke kamar
mandi. Saat itu, RN langsung meminta pertolongan warga desa.
"Untuk bisa lolos dari siksaan pelaku, sambungnya,
korban pura- pura ke kamar mandi. Kemudian langsung lari meminta pertolongan
pemerintah desa setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin,"
bebernya.
Atas kejadian tersebut, sambungnya, korban mengaku trauma.
Polisi juga Mendapati luka di sekujur tubuh RN. Ikang mengaku, pihaknya masih
memburu SH.