WahanaNews.co | Polisi
meringkus pria berinisial WD (46) warga Kabupaten Badung, Bali, setelah
dilaporkan ke polisi karena memperkosa keponakannya sendiri. Gilanya, aksi
pemerkosaan itu justru dintonton dan dinikmati istri WD, GALW (45).
Baca Juga:
Ayah Bejat di Bekasi Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali, Paksa Minum Pil KB
Kini WD dan GALW ditahan di Polres Badung. "Istri
tersangka justru menyuruh dan menyaksikan perbuatan itu," kata Kasat
Reskrim Polres Badung, Iptu Putu Ika Prabawa, Jumat (18/6/2021).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi 28 Mei 2021 lalu.
Awalnya, korban berinisial IA (17), menginap di kamar kos tersangka di
Kerobokan, Kuta Utara. Sekitar pukul 23.30 WITA, WD menawari pijat dan korban
menerima.
Melihat kemolekan tubuh keponakannya, WD lalu memeluk dan
memaksa korban bersetubuh. GALW yang saat itu juga ada di kamar bukannya marah
dan mencegah. Ia justru menyuruh korban melayani suaminya. Ia pun justru
menonton dan menikmati adegan terlarang itu.
Baca Juga:
Ibu Bela Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosa di NTB, Ini Respons Polisi
Korban sempat menolak dan berupaya melawan, tapi akhirnya
tak berdaya setelah dipaksa bibinya. Hingga akhirnya pelajar SMA ini trauma dan
melapor kepada orangtuanya.
Menurut Prabawa, penyidik masih mendalami motif kasus ini.
"Pengakuannya, GALW ingin membuktikan omongan suaminya yang bernafsu
melihat korban," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, WD dan istrinya dijerat pasal 81 junto
pasal 76D UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman
maksimal 15 tahun penjara. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.