WAHANANEWS.CO, Denpasar - Kepolisian di Buleleng, Bali, menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan setelah menangkap pencuri ponsel berinisial KB.
Mulanya polisi menangkap KB setelah mendapat laporan warga soal pencurian ponsel. Dari sana, polisi kemudian mendapati dugaan bahwa KB juga diduga memerkosa seorang perempuan.
Baca Juga:
Seorang Terapis Spa di Bali Jalani Sidang Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman
"Yang bersangkutan diduga melakukan pemerkosaan kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi, Kamis (10/3).
Dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal kapan dan di mana dugaan pemerkosaan itu terjadi, karena kasus itu masih dalam penyelidikan.
Sementara, untuk kasus pencurian ponsel, KB melakukan aksinya di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 14.00 WITA.
Baca Juga:
18 TPS di Buleleng Tak Terjangkau Jaringan Internet
Saat itu, korban yang berinsial ES (31) melaporkan kehilangan dua unit ponselnya yang saat itu sedang diisi ulang baterai di ruang tamu. Dari hasil penyelidikan polisi, petunjuk mengarah pada seorang pria inisial KB yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Akhirnya polisi menangkap pelaku di wilayah Desa Sumberkima, Kabupaten Buleleng pada hari yang sama.
Pelaku mengaku masuk untuk mencuri dua unit ponsel korban yang ada di rumah itu dengan cara merusak engsel pintu.