WahanaNews.co, Medan - 15 anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, sedang dalam status buron karena terlibat dalam kasus perampokan.
Menurut Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar, belasan anggota polisi ini terlibat dalam kegiatan perampokan dengan modus penjualan sepeda motor secara cash on delivery (COD) pada tahun 2022.
Baca Juga:
Miliki Senpi dan Sajam, Polisi Pastikan Ketua Brigsus PKN Sumut Ditetapkan Tersangka
Pada bulan Oktober 2022, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar dari Polrestabes Medan telah ditangkap dan menjalani sidang karena terlibat dalam kegiatan tersebut.
Mereka merupakan bagian dari sekelompok oknum polisi yang melakukan tindakan perampokan.
Semua pelaku yang berhasil ditangkap telah dipecat dari kepolisian sebagai tindakan disiplin.
Baca Juga:
Diperas Polisi Rp 30 Juta, Pria Ini Lapor ke Polrestabes Medan
"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini. Status mereka sudah dipecat" kata Sonny, Selasa (18/6/2024).
Berikut ini adalah daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO):
1. Bripka Sutrisno