WahanaNews.co | Kasus tewasnya seorang wanita berinisial S yang tertabrak mobilnya sendiri, telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Diketahui, pada saat kejadian, mobil milik S dikemudikan oleh tetangganya RA (60). Dan saat ini RA juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
“Masih kita amankan (tetangga berinisial RA), dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija Putra, Selasa (13/12/2022).
Proses penyelidikan ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota. Hingga saat ini, polisi belum menentukan status tersangka dari RA.
“(status tersangka) masih dalam proses ya,” katanya.
Baca Juga:
Diduga Tenggak Racun Serangga, Ibu 4 Anak di Gunungsitoli Tewas
Saat ditanyai soal kemungkinan damai, Arga Dija mengatakan, hal itu bukanlah ranah kepolisian. Menurutnya, hal tersebut diserahkan oleh kedua keluarga.
“Itu urusan kedua belah pihak, bukan ranah kita,” ujarnya.
Korban S, warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi diketahui tewas tertabrak mobil miliknya sendiri pada Senin 12 Desember 2022 kemarin.
Saat itu, S meminta tolong kepada tetangganya RA untuk memindahkan mobilnya lantaran menghalangi pembongkaran tenda usai pesta hajatan.
RA hilang kendali saat mencoba memarkirkan kendaraan tersebut. Mobil sempat mundur dan menabrak tiang, kemudian mobil hilang kendali lagi hingga melaju dan menabrak korban S yang berada di depan mobil.
“Saat akan di parkir diduga sopir tidak bisa membawa kendaraan matic hingga hilang kendali. Mobil sempat mundur dan menabrak tiang," kata Arga saat dihubungi, Senin 12 Desember 2022 kemarin. [sdy]