WahanaNews.co | Perempuan
berinisial MA (29) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran maut
di Pasar Malabar, Tangerang. MM berprofesi sebagai dokter.
Baca Juga:
Terjunkan Personil Gabungan, Operasi Zebra Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya
PP ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan
gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, polisi menemukan adanya unsur
kesengajaan.
"Tersangka MA. Pekerjaan dokter," kata Kasubag
Humas Polres Kota Tangerang, Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Selasa
(10/8/2021).
Rochim mengatakan MA sengaja melempar dua bungkus bensin ke
arah bengkel. Kemudian bengkel terbakar dan terdengar bunyi ledakan.
Baca Juga:
Bengkel Techno Motor Milik Alvian Malewa Warung Buncit Jakarta Selatan tak Bayar Utang Oli Top1 Topindo Sejak 2011
"Dari pengakuan pelaku bahwa pelaku hanya melempar dua
bungkus plastik berisi ke dalam bengkel dan langsung meledak," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono
menyampaikan adanya unsur kesengajaan di balik insiden maut itu.
"Dugaannya ada kesengajaan, ada unsur
kesengajaan," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono saat dihubungi,
Selasa (10/8/2021).
Kompol Zazali mengatakan total ada 11 saksi yang sudah
diperiksa. Salah satunya MA, pacar Lionardi (34), anak pemilik bengkel yang
juga tewas dalam kejadian itu.
"Sebelas (saksi diperiksa) sama si pacar korban,"
ujarnya.
Kebakaran terjadi pada Jumat (6/8) sekitar pukul 23.10 WIB,
yang menewaskan tiga orang satu keluarga. Tiga korban yang tewas diketahui
bernama Edy (66), selaku pemilik bengkel, serta istrinya, inisial Lilys (55),
dan anaknya, Lionardi (34). [dhn]