WAHANANEWS.CO, Jakarta - Konsumen yang datang ke bengkel tentu berharap mendapatkan layanan yang optimal untuk perawatan kendaraan bermotornya.
Namun, lebih dari sekadar perbaikan teknis atau penggantian komponen, konsumen juga berhak menerima informasi lengkap dan akurat mengenai kondisi kendaraan mereka.
Baca Juga:
Tolak Kenaikan PPN 12%, YLKI: Akan Memukul Daya Beli dan Melemahkan Ekonomi
nformasi ini sangat penting untuk membantu konsumen memahami apa yang dibutuhkan oleh kendaraan mereka, serta mempersiapkan langkah-langkah perbaikan berikutnya guna menjaga performa kendaraan tetap prima dan menghindari kerusakan di jalan.
Transparansi dalam penyampaian informasi oleh pihak bengkel tidak hanya memastikan kepuasan konsumen, tetapi juga membangun kepercayaan jangka panjang.
Dengan mengetahui kondisi kendaraan secara menyeluruh, konsumen dapat mengambil keputusan yang tepat terkait perawatan dan perbaikan di masa depan, yang pada akhirnya mengurangi potensi kerusakan yang lebih serius.
Baca Juga:
Tolak Kenaikan Iuran BPJS, YLKI: Defisit Jangan Dilempar ke Konsumen
Rio Priambodo, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi yang jujur dan akurat dari bengkel terkait kondisi kendaraan mereka.
“Jangan sampai pihak bengkel memanfaatkan ketidaktahuan konsumen dengan memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan terkait kerusakan komponen hanya demi meraih keuntungan,” jelas Rio, mengutip Kompas, Senin (14/10/2024).
Menurut Rio, sikap jujur dari pihak bengkel akan meningkatkan kepercayaan konsumen, yang pada gilirannya akan mendukung keberlangsungan usaha bengkel itu sendiri.