"Saya waktu itu sedang rapat dengan BPK, sebenarnya saya juga acara penting juga di Subang, tapi saya batalkan dan wakilkan pada Wakil Bupati, sedangkan saya nemuin BPK karena BPK ini orang keuangan, bahaya kalau kita tidak temui," jelasnya.
Ia mengakui secara pribadi mungkin memiliki kekurangan, tetapi tidak ingin disalahkan atas hal yang berada di luar kewenangannya.
Baca Juga:
Dijanjikan Kerja di Restoran, Gadis Indramayu Malah Dijual Jadi Pengantin Pesanan di China
Terkait polemik proyek strategis nasional di wilayah pesisir Indramayu, Lucky menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menghentikannya.
"Tapi, kalau saya memaksa menghentikan program PSN, saya bisa dipenjara dan saya sama halnya melanggar sumpah saya untuk taat pada undang-undang," jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Indramayu disebut tetap berkomitmen menjembatani aspirasi petambak dengan pemerintah pusat.
Baca Juga:
Komisi XIII DPR Ingatkan Penegakan Hukum Harus Bebas dari Praktik Penyiksaan
Lucky menyebut pihaknya siap memfasilitasi dialog lanjutan antara Kompi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun DPR RI.
"Kalau misal teman-teman Kompi mau, ayo kami Pemda fasilitasi, akan diantar bisa oleh Bupati atau kedinasan," ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan menghindari provokasi dalam menyelesaikan persoalan.