"Kalau saya terima uangnya, itu namanya gratifikasi," jelas dia.
Ia menambahkan bahwa setiap penerimaan keuangan daerah harus melalui mekanisme resmi seperti pajak, retribusi, transfer daerah, maupun hibah yang masuk dalam sistem anggaran, bukan langsung diterima oleh kepala daerah.
Baca Juga:
Dijanjikan Kerja di Restoran, Gadis Indramayu Malah Dijual Jadi Pengantin Pesanan di China
"Kalau ada yang menghibahkan itu pun masuknya ke anggaran bukan di tangan Bupati," terang Lucky.
Di sisi lain, Lucky juga menyinggung penyebab ketegangan saat aksi demonstrasi yang sebelumnya berujung ricuh.
Ia menyebut tidak pernah menerima permohonan resmi dari massa aksi untuk bertemu secara langsung.
Baca Juga:
Komisi XIII DPR Ingatkan Penegakan Hukum Harus Bebas dari Praktik Penyiksaan
"Tadi saya tanyakan, apakah pernah Bapak mengajukan permohonan bertemu dengan saya, baik melalui surat maupun pakai WhatsApp atau apa, dijawab tidak pernah," ujarnya.
Lucky menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak yang dijamin undang-undang dan pemerintah daerah tetap membuka ruang dialog.
Namun, pada saat aksi berlangsung, dirinya tidak dapat menemui massa karena sedang menjalankan agenda penting dengan Badan Pemeriksa Keuangan.