WahanaNews.co | Keputusan Rusnawi (53) untuk melepaskan kariernya di TNI Angkatan Udara berujung penyesalan.
Perwira TNI AU berpangkat Kolonel (Kes) ini rela pensiun dini demi menjadi Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga:
Realitas Kumpul Kebo, Antara Pilihan Hidup dan Konsekuensi Jangka Panjang
Tanggal 1 April 2020 menjadi momen yang sulit dilupakan oleh Rusnawi. Pasalnya dia resmi dilantik sebagai Kepala BKKBN NTB.
Namun, sesuai Pasal 157 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, untuk menduduki jabatan tersebut, Rusnawi diwajibkan mundur dari kedinasan TNI AU.
Anggota Korps Kesehatan TNI AU pun akhirnya memutuskan untuk mengajukan pensiun dini.
Baca Juga:
BKKBN Sulut Luncurkan Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Sulawesi Utara
Kendati demikian, keputusan tersebut malah harus dibayar mahal oleh Rusnawi. Hal ini dikarenakan, nomor kepegawaiannya sebagai kepala BKKBN NTB tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara.
"Nomor kepegawaian yang saya terima setelah menjabat Kepala BKKBN NTB ternyata bodong. Tidak terdaftar pada Badan Kepegawaian Negara," kata Rusnawi, Selasa (28/9/2021).
Sementara pada kesempatan itu, Rusnawi mengaku tidak menyangka kejadian tersebut akan terjadi kepadanya.