Mantan pimpinan MK tersebut
mengatakan, Penegakkan hukum selalu ia dengarkan jika berdialog dengan
masyarakat dan tokoh Papua.
Pihaknya juga baru saja mengumpulkan
Kejaksaan Agung, KPK, Polri untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan
ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Mengingat Curah Hujan yang Tinggi di Papua, Ini Kata Kabid Humas Polda Papua
Usulan-usulan yang diterima tersebut,
akan di-follow up oleh Mahfud MD dengan dua langkah:
Pertama, proses
legislasi nantinya akan disampaikan kepada tim melalui Kemendagri.
Kedua, dirinya sudah meminta deputi
satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat
termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat.
Baca Juga:
Jenazah Bripka Anumerta Ronald Korban Penembakan KKB Diterbangkan ke Jayapura
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula
Kepala BSSN yang juga merupakan mantan Pangdam Papua, Sesmenko Polhukam Mayjen
TNI Tri Soewandono yang juga mantan Danrem Papua, Deputi Bidang Poldagri, staf
khusus Menko Polhukam, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Kepala Daerah dan
DPRD Provinsi Papua serta tim pemekaran Provinsi Papua.
Sebelumnya, Tokoh Masyarakat Mimika
Athanasius Allo Rafra memandang wacana pembentukan sejumlah provinsi baru di
Papua seperti Papua selatan dan Papua tengah, perlu mendapat dukungan dan
perhatian khusus pemerintah pusat untuk mempercepat pemerataan pembangunan di
wilayah ujung timur Indonesia tersebut.
Mantan Pejabat Bupati Mappi tersebut
menilai, sepintar apapun para pejabat di tingkat provinsi, ia akan kewalahan
karena Papua terlalu luas.