WahanaNews.co | Kepala Bidang Humas Polda Maluku,
Muhamad Roem Ohoirat, menyesalkan tindakan keluarga almarhum Bupati Seram Bagian
Barat (SBB), Muhamad Yasin Payapo, yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan (prokes).
Padahal, Yasin
meninggal dunia dalam kondisi terpapar virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga:
Sosok Perempuan Temani Kompol Polisi Pemukul Sopir di Jaksel Diungkap Polda
Polisi
mengaku, tidak bisa secara langsung mengambil tindakan saat keluarga tetap
membawa pulang jenazah Yasin Payapo ke rumah.
"Almarhum
merupakan seorang pejabat, dan anak-anaknya juga ada yang pejabat, harusnya memberikan contoh. Namun, sangat
disayangkan, mereka menolak. Sudah pasti, kalau kita ambil tindakan saat itu, kan tidak mungkin," kata Roem kepada wartawan, Minggu (1/8/2021) malam.
Baca Juga:
Hakim PN Ambon Kabulkan Praperadilan Norman Bernaldi Terkait Pelanggaran Konsumen
Sudah Koordinasi tapi Ditolak
Roem
mengatakan, Satgas Covid-19 Maluku dan Kota Ambon sebetulnya sudah
mendatangi rumah duka untuk berkoordinasi mengenai pemakaman.
Namun
pihak keluarga tetap menolak dan ingin memakamkan dengan proses normal.
"Dari
Satgas dan Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk segera
malam ini juga jenazah almarhum dimakamkan dengan protokol Covid-19, tapi
keluarga menolak," kata Roem.
Satgas
Covid-19 dan kepolisian tidak mengambil tindakan karena mempertimbangkan banyak
hal, termasuk keamanan.
"Jadi
karena situasi dan kondisi yang ada, kita juga tidak bisa mengambil langkah
jangan sampai terjadi hal yang buruk," kata Roem.
Kemungkinan Ambil Langkah Hukum
Terkait
langkah hukum, Roem mengaku masih menunggu keputusan Satgas Covid-19.
Selain
penolakan pemakaman prokes, kejadian ini juga membuat warga berdatangan melayat
Bupati yang positif Covid-19.
Dia
menegaskan, apabila Satgas Covid-19 melaporkan kasus itu, maka
polisi akan menindaklanjuti.
"Nanti
kita lihat saja. Kalau Satgas mau memproses masalah ini secara hukum, ya polisi
akan mengambil langkah, nanti akan kita proses, nanti kita lihat," kata Roem.
Positif Covid-19
Yasin
Payapo meninggal di kediamannya, Galunggung, Ambon, pada Minggu (1/8/2021), pukul
12.30 WIT.
Dia
sempat dirawat di RSUP dr Johanes Leimena Ambon dengan gejala batuk, demam, dan
sesak napas.
Pihak
rumah sakit memastikan bahwa Yasin Payapo dalam kondisi positif
Covid-19berdasarkan tes usap dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sehari
sebelum meninggal, almarhum sempat menjalani perawatan di RSUP dr Johanes
Leimena Ambon.
"Benar.
Almarhum sempat dirawat kemarin, hanya sehari saja," kata Direktur RSUP dr
Johanes Leimena Ambon, dr Gelestinus Eigya Munthe, kepada wartawan, saat dikonfirmasi via telepon
seluler, Minggu (1/8/2021) siang.
Namun,
Yasin meminta pulang untuk menjalani isolasi mandiri, karena merasa kondisinya baik.
"Beliau
positif Covid-19, tapi kemarin pagi minta pulang ke rumah untuk isolasi mandiri
karena kondisinya memang sehat," ujarnya.
Yasin
lalu meninggal dunia pada Minggu (1/8/2021) siang.
Keluarga
kemudian memulasara jenazah sendiri.
Warga
pun berbondong-bondong datang ke rumah duka untuk melayat.
Bahkan, saking
banyaknya pelayat, mereka harus antre masuk ke rumah duka.
Pejabat Turut Melayat
Tak
hanya keluarga dan kerabat, para pejabat Pemkab dan DPRD juga tampak datang
melayat.
Keluarga
juga sudah memasang tenda di sepanjang jalan di sekitar rumah.
Banyak
juga karangan bunga ucapan belasungkawa di sepanjang jalan menuju rumah Yasin.
"Kami
minta agar jangan sampai membuat kerumunan, karena kasihan Kota Ambon ini
sedang zona merah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Maluku, dr
Doni Rerung, saat dihubungi wartawan, Minggu (1/8/2021). [qnt]