Untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, juga akan diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan Medan-Berastagi, Pematangsiantar-Parapat-Porsea, kecuali kendaraan pengangkut BBM, ternak, pupuk, sembako, dan sepeda motor mudik.
Alfi juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan bila terjadi kemacetan panjang hendaknya menggunakan jalur alternatif.
Baca Juga:
Dishub Sumut Imbau Pemudik Pulang Lebih Awal
“Bagi masyarakat yang melakukan mudik untuk tetap menjaga prokes, meskipun kondisi sudah terkendali namun tetap harus waspada karena mobilitas masyarakat secara bersamaan,” harapnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.