WahanaNews.co, Pematang Siantar - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud jengkel lantaran baliho Ganjar Pranowo di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), dibongkar Satpol PP setempat.
"Kami sangat kesal dan marah. Begitu banyak kejadian yang mencederai proses demokrasi," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, seperti dilansir Antara, Sabtu (11/11/2023).
Baca Juga:
Gelar Operasi Yustisial, Satpol PP Kota Bandung Ciduk 17 Orang dan Sita Ratusan Miras
Todung menyatakan bahwa pemasangan spanduk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden adalah hal yang biasa selama masa kampanye pemilihan umum.
Namun, ia mengungkapkan ketidakpuasannya karena hanya spanduk pasangan Ganjar-Mahfud MD yang dicopot.
TPN berencana untuk meluncurkan sistem pengaduan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Juga:
Polda Metro Tangkap 1.197 Pelaku Premanisme, 125 Jadi Tersangka
TPN juga mendesak agar aparat tetap bersikap netral dalam pemilu 2024 yang akan datang.
Todung menekankan pentingnya terus menerus mengingatkan tentang netralitas aparat.
Ia menyatakan bahwa ketidaknetralan aparat dapat menciptakan ketegangan dalam masyarakat, dan menilai bahwa kredibilitas pemenang pemilu dapat dipertanyakan jika aparat penegak hukum tidak bersikap netral.