"Ujung tindakan ketidaknetralan aparat pasti nantinya akan bermuara ke sengketa pemilu. Kalau pemilu ini cacat maka legitimasi hasil pemenang pemilu tidak akan diperoleh," jelas Todung.
"Kalau ini terjadi akan membuat saya sedih melihat Pemilu 2024. Apa kita akan biarkan bangsa ini mundur? Tidak!," sambungnya.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematang Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang, mengatakan pihaknya memang melakukan pencopotan baliho. Baliho yang dicopot mulai dari spanduk capres hingga partai politik.
"Bukan hanya spanduk bacapres tapi peserta pemilu 2024 (juga dicabut). Sebelum masa kampanye, Satpol PP masih melaksanakan tugasnya kalau di fasilitas umum, kalau rumah penduduk enggaklah. Sejauh ini yang dicabut itu yang di fasilitas umum," kata Junaedi, melansir detikSumut, Minggu (12/11/2023).
Junaedi kemudian memberikan penjelasan mengenai alasan di balik tindakan pencopotan tersebut. Dia menyatakan bahwa pemasangan sejumlah baliho dan spanduk tersebut melanggar peraturan.
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
Menurutnya, spanduk yang dicabut terletak di beberapa titik yang berada di sekitar lingkungan pendidikan, bahkan dekat dengan Kantor DPRD Pematang Siantar.
"Beberapa lokasinya meliputi Jalan Kartini, dan penempatannya berdekatan dengan sekolah dan lingkungan pendidikan. Selain itu, ada juga di depan gedung DPRD," ungkapnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.