WAHANANEWS.CO - Empat anjing pemburu babi yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan mati setelah diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil pascakejadian tragis tersebut.
"Untuk kondisi anjing, jadi pada saat anjing-anjing itu menerkam korban, itu diamankan, lalu dimasukkan ke dalam mobil. Saat anjing di dalam mobil tersebut, mungkin mobil tidak dinyalakan sehingga menyebabkan kematian pada anjing tersebut," kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga:
Kapolri Ungkap Masih Ada Titipan Masuk Akpol Lewat WhatsApp, Semua Ditolak
Menurut keterangan polisi, keempat anjing itu diduga mati karena kehabisan oksigen setelah berada dalam kondisi terikat di dalam mobil yang tertutup rapat usai menyerang korban.
"Infonya, karena disimpan di dalam mobil terus diikat, mobilnya tertutup, sehingga tidak ada oksigen di dalamnya. Iya (ada empat anjing yang mati)," kata Silfi.
Polisi telah mengambil sampel dari anjing-anjing tersebut untuk diperiksa di Puslabfor Bareskrim Polri, sementara jajaran kepolisian bersama Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor melakukan pelacakan, sterilisasi, serta pengujian rabies terhadap ratusan hewan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga:
Pura-pura Jadi Orang Pintar, Pelaku Gondol Emas Korban Saat Ritual Buka Aura
Sementara itu, Polres Bogor telah menetapkan pemilik anjing berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus tewasnya bocah tersebut akibat serangan anjing pemburu di Jasinga.
"Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak kategori V dan/atau pidana penjara paling lama 5 bulan dan/atau pidana paling banyak kategori II," kata Silfi.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Y yang diketahui berasal dari Jakarta dan menjeratnya dengan pasal berlapis.
"Pasal 474 dan 336 KUHPidana. Kalau 474, itu tindak pidana setiap orang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain dan/atau 336 setiap orang tidak mencegah hewan dalam penjagaannya yang menyerang orang atau hewan," urainya.
Kasus ini bermula ketika seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun ditemukan meninggal dunia setelah diserang kawanan anjing pemburu babi hutan di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Minggu (7/6/2026).
KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Dwi Wiyanto menjelaskan hasil penyelidikan mengungkap bahwa saat kejadian berlangsung aktivitas perburuan babi hutan menggunakan sejumlah anjing pemburu di kawasan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada kegiatan memburu babi dengan menggunakan anjing-anjing. Di mana ada beberapa ekor anjing yang mengejar dua anak yang kebetulan berada di kawasan hutan, yang sedang melakukan aktivitas memancing," kata Dwi, Senin (8/6/2026).
Menurut Dwi, saat itu korban sedang memancing bersama seorang temannya di kawasan hutan ketika kawanan anjing yang tengah memburu babi hutan berbalik mengejar keduanya.
"Di mana satu anak berhasil selamat, kemudian satu anak lagi yang terkorban meninggal dunia akibat digigit oleh anjing-anjing yang sedang melakukan aktivitas perburuan," imbuhnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]