Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra (43).
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Gubernur Sumbar Mahyeldi Akan Tertibkan Pemandian Ilegal di TWA Mega Mendung
"Benar, sudah tertangkap. Ada 4 orang yang tadi malam kami amankan," katanya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video seekor tapir yang berkeliaran di Jalan Lintas Register 45, Kabupaten Mesuji, sehingga menarik perhatian warga dan pengguna jalan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.