Diberitakan, Pemprov DKI Jakarta
dikritik Koalisi Pejalan Kaki (KPK) lantaran adanya guiding block di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, yang menabrak tiang lampu jalan.
Koalisi Pejalan Kaki meminta tiang
lampu jalan yang menghalangi itu harus dimundurkan, supaya
jalur guiding block bisa lurus.
Baca Juga:
Sebuah Kisah Inspirasi dari Aulia, Mahasiswa Tunanetra UGM Berkarya Lewat Film
"Guiding block ini adalah fasilitas untuk tunanetra pejalan kaki,
perlambang kota yang beradab. Apabila ternyata masih ada penghalang di guiding block, ini bukan beradab, tapi
biadab, karena bisa mencelakakan orang," kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, kepada wartawan, Rabu (10/3/2021) kemarin.
Lokasi guiding block yang dipersoalkan Koalisi Pejalan Kaki tersebut
berada di trotoar seberang kedai Ragusa
Es Italia.
Ada dua tiang yang berdiri menghalangi
jalur guiding block di trotoar
tersebut.
Baca Juga:
Sempat Dilarang, Ini 3 Fakta Menarik Terkait Huruf Braille
Trotoar ini menghubungkan pejalan kaki
dari Stasiun Juanda, Jalan Ir H
Juanda, menuju Jalan Medan
Merdeka Utara atau seputaran Monas, Gambir.
Dari titik guiding block yang menabrak tiang ini, pejalan kaki sudah bisa
melihat pucuk emas Monas.
Guiding block ini juga dekat
dengan kali. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.