WahanaNews.co | Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengingatkan Calon Wali Kota atau Cawalkot Jakarta Pusat, Dhany Anwar, agar tidak lupa mengurus kawasan
kumuh ketika menjabat.
Menurutnya, masih
banyak pemukiman warga menengah ke bawah itu di dekat pusat pemerintahan.
Baca Juga:
59 Pejabat Dilantik, Pramono Anung Tata Birokrasi DKI Jakarta
Prasetio mengatakan, kawasan kumuh itu lokasinya tak jauh dari Istana Negara.
Hal ini, kata Prasetio, menunjukkan kesenjangan ekonomi masih besar di Jakarta Pusat, yang notabene dikenal
sebagai kawasan maju.
"Karena bukan apa-apa, satu sampai dua
kilometer dari pusat pemerintahan itu masih ada kawasan kumuh. Ini harus
menjadi perhatian," ujar Prasetio, dalam keterangan tertulis yang
dikutip Jumat (11/12/2020).
Baca Juga:
Tawuran Antarwarga Kacaukan Lalu Lintas Manggarai
Selain itu, Dhany yang kini masih
menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) itu diminta untuk meningkatkan
pelayanan masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, masyarakat paling banyak mengeluhkan soal hal tersebut.
Caranya, kata Prasetio, dengan turun
ke lapangan. Dhany diminta tak hanya di kantor mendengar
laporan dari anak buahnya.
"Jangan nanti sudah menjadi Wali Kota malah tidak mau keluar lihat
situasi di lapangan, saya harap Dhany tidak seperti ini," ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI
Jakarta, Mujiyono, meminta agar Dhany memperhatikan
kawasan Tanah Abang.
Sebab, kawasan niaga terbesar se-Asia
Tenggara itu dianggapnya semakin semrawut.
"Terkait penataan Tanah Abang, dulunya rapi, sekarang semrawut lagi. Lalu, potensi kriminalitas yang
ada di sana dan penataan kawasan permukiman juga harus menjadi prioritas,"
tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andono Warih, diberhentikan dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Chaidir, mengonfirmasi pemberhentian kedua
pejabat tersebut.
Dia mengatakan,
pemberhentian yang dilakukan mulai 24 November 2020 itu didasarkan
dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta, mereka dinilai lalai mematuhi arahan
dan instruksi Gubernur Anies Baswedan.
Pemberhentian terhadap Bayu dan Andono
dilakukan berbarengan dengan pengusutan kasus dugaan pembiaran kerumunan massa
dalam acara yang berlangsung di rumah pimpinan Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab, di
Petamburan, Jakarta Pusat.
Usai diberhentikan, Bayu dan Andono
dimutasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.
Chaidir mengungkapkan, inspektorat
tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono, melainkan juga Camat Tanah Abang
Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan
Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi
Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen. [qnt]