Caleg yang pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Subang tersebut, bersama tim suksesnya, melakukan tindakan dengan menyalakan petasan di siang hari di puncak menara masjid.
Yang lebih menyedihkan, Caleg tersebut juga terlibat dalam tindakan merusak jalan beton di Dusun Tegal Koneng, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi.
Baca Juga:
Putusan MK: Caleg Tak Boleh Semena-mena, Dilarang Mundur untuk Ikut Pilkada
Jalan tersebut sebelumnya telah dibangun menggunakan dana Aspirasi yang dikucurkan oleh Caleg tersebut selama 2 periode menjabat sebagai anggota DPRD Subang.
Parahnya lagi, aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh Caleg tersebut terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.
Akibat aksi Caleg tersebut, Masyarakat Tambakjati menjadi resah.
Baca Juga:
DPRK Subulussalam di Mita Mencoret 2 Nama Calon Anggota Baitul Mal dari 8 yang Diusulkan Wali Kota
Bahkan kabarnya tak sedikit banyak anak-anak balita dan orang tua yang jatuh sakit hingga menjalani perawatan di Rumah Sakit akibat suara petasan berdaya ledak yang cukup besar tersebut.
Melansir Tribunnews, saat ini situasinya sudah kembali normal dan kondusif, setelah beberapa pihak termasuk kepolisian turun tangan menenangkan caleg tersebut agar tak melakukan aksi tidak terpuji lagi, yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Seperti diketahui, berdasarkan data laman Pemilu2024.kpu.go.id Hari ini Minggu(25/2/2024) Caleg Nasdem No 7 Dapil IV Subang tersebut hanya memperoleh suara 421, kalah jauh dibandingkan dengan caleg lainnya di Dapil IV yang meliputi Kecamatan Ciasem, Patokbeusi dan Blanakan.