“Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, akan terlihat peristiwa itu melanggar pasal berapa. Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (upaya damai) tentu kita fasilitasi. Namun, selama belum ada perdamaian, proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, dokter spesialis ginjal RSUD Sekayu, Syahpri Putra Wangsa, mengambil langkah hukum dengan melaporkan keluarga pasien ke Polres Muba.
Baca Juga:
Dokter Internship Kini Dijamin BPJS, Menkes Perkuat Perlindungan Tenaga Medis
Ia sengaja membuat laporan untuk mencegah aksi kekerasan terhadap tenaga kesehatan lainnya.
Syahpri mengalami kejadian kurang mengenakkan setelah dipaksa keluarga pasien untuk membuka masker saat melakukan visit di ruang VIP RSUD Sekayu pada Selasa (12/8/2025).
“Yang jelas saya mewakili seluruh nakes di Indonesia, jangan sampai terjadi Syahpri yang lain. Jadi kita harus menentukan sikap, harus tegas,” kata Syahpri kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga:
Transformasi Digital Layanan Kesehatan Dimulai, Izin Praktik Dikirim Lewat WhatsApp
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.