WahanaNews.co, Kebumen - Istri resmi pegawai di kantor desa, yang video mesumnya jadi viral di platform media sosial, telah melaporkan suaminya ke polisi.
Anggota staf Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah ini berinisial M (49), yang diduga melakukan adegan mesum di dalam mobil dengan seorang wanita yang bukan istrinya, di parkiran sebuah rumah sakit di Kebumen.
Baca Juga:
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Video Mesum Diduga Mirip Sekda Taput
Istri resmi dari oknum perangkat desa ini akhirnya memutuskan untuk melaporkan perilaku tidak senonoh suaminya dengan perempuan lain kepada pihak berwajib.
Informasi ini terungkap ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada pihak desa.
Joko Setiyono, Kepala Desa Semanding, mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut. Saat ditemui di kantornya, Joko menyatakan bahwa pihak desa saat ini akan memberikan pendampingan kepada IA (47), istri sah dari oknum perangkat desa tersebut, dalam proses melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Baca Juga:
Dua Video Mesum Diduga Mahasiswa, Uinsa Surabaya Lakukan Investigasi
"M adalah salah satu pegawai di kantor desa, menanggung peran sebagai KAUR Perencanaan, dan istrinya adalah penduduk desa kami. Mereka datang bersama ke kantor desa hari ini, namun istri M meminta didampingi saat menuju Polsek Gombong untuk membuat laporan resmi kepada polisi," ujar kepala desa, melansir Kompas.com, Sabtu (23/12/2023).
Menurut kades, istri perangkat desa itu datang ke kantor desa meminta bantuan mendampingi lapor polisi.
Istri perangkat desa itu malu dengan perbuatan tak senonoh suaminya bersama perempuan lain.
"Jadi istrinya marah dan malu suaminya kepergok pihak keamanan rumah sakit saat melakukan hubungan intim di dalam mobil dengan perempuan lain yang sudah bersuami. Dan videonya viral tersebar," ucap kades.
Oknum perangkat desa ini datang bersama istri tiba di kantor Balai Desa Semanding. Keduanya masuk ke ruang perangkat desa berbincang dengan kades, Kapolsek dan Danramil Gombong hampir setengah jam.
Setelah selesai, mereka beranjak pergi meninggalkan kantor desa menuju ke Mapolsek Gombong, tanpa memberikan keterangan sepatah kata pun kepada wartawan.
Sementara itu, Camat Gombong Edy Suprayogi membenarkan kejadian itu terjadi di area parkiran mobil PKU Muhammadiyah Gombong.
Edy juga membenarkan bahwa terduga pelaku yang berada di dalam mobil salah satunya merupakan perangkat Desa Semanding.
"Iya benar ada kejadian itu, salah satu perangkat desa sini. Tapi sampai hari ini saya belum pernah lihat videonya seperti apa. Ketika ada informasi seperti itu kita selalu koordinasi dengan teman-teman Forkopimcam kemudian desa juga akan kita selesaikan tentu saja dengan aturan yang ada," katanya.
Sebelumnya, terdapat dua video berdurasi 22 detik dan 1 menit 14 detik yang menunjukkan adegan seorang pria terlibat dalam perilaku tidak senonoh dengan seorang wanita yang bukan pasangan resminya, yang terjadi di dalam mobil di area parkir sebuah rumah sakit.
Tindakan mereka akhirnya terungkap setelah pihak keamanan rumah sakit berhasil mengetahui perbuatannya.
Dengan adanya video sebagai barang bukti yang dimiliki oleh pihak keamanan, pasangan yang tidak memiliki status pernikahan ini pada akhirnya mengakui bahwa mereka telah melakukan hubungan intim di dalam mobil.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]